Keakuratan Pembuktian Hasil Laboratorium Forensik sebagai Bukti Dalam Tindak Pidana Narkotika

Authors

  • Nasir Yusuf Universitas IBA Palembang

DOI:

https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v4i2.65

Keywords:

laboratorium forensik, tindak pidana, narkotika

Abstract

Narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan tanpa korban, yang grafiknya meningkat, karena terlibatnya lembaga dan kelompok tertentu. Indonesia yang semula menjadi negara transit atau pemasaran sekarang sudah meningkat menjadi salah satu negara tujuan bahkan telah pula merupakan negara produsen pil berbahaya itu. Hal ini dengan banyak tertangkapnya warga negara Indonesia, ini membuktikan bahwa Negara Indonesia telah menjadi produsen Narkotika. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana kekuatan pembuktian tindak pidana Narkotika dengan menggunakan hasil Laboratorium Forensik sebagai bukti dalam penggunaan Narkotika. Pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan normatif. Sumber data diperoleh dari sekunder. Pengumpulan data dengan studi pustaka. Analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan kekuatan pembuktian tndak pidana Narkotika dengan menggunakan hasil Laboratorium Forensik sebagai bukti dalam penggunaan Narkotika adalah sangat membantu dalam melakukan Penyidikan,Penentuan, dan Pemeriksaan di sidang pengadilan, ini dijelaskan dalam Pasal 185 sampai Pasal 189 KUHP mengenai kekuatan pembuktian dan penilaian alat bukti.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Nasir Yusuf, Universitas IBA Palembang

Dosen Fakultas Hukum

Published

2009-01-31

Issue

Section

Articles