Dinamika Lembaga Yudikatif dalam Pembangunan Hukum Nasional
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v5i1.71Keywords:
yudikatif; independen; supremasi hukumAbstract
Dinamika lembaga yudikatif dalam pembangunan hukum nasional sangat dipengaruhi oleh adanya sejarah perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Konstitusi yang berlaku itu dimulai dari masa pra kemerdekaan sampai terbentuknya UUD 1945, masa berlaku konstitusi RIS 1949, periode UUDS 1950, masa setelah dekrit Presiders 5 Juli 1959 sampai masa sekarang, setelah amandemen yang keempat dari UUD NRI 1945 dengan tujuan ingin mewujudkan lembaga yudikatif sesuai cita-cita bangsa Indonesia sebagai cermin negara hukum dan supremasi hukum. Faktor penghambat dalam pencapaian independensi dari lembaga peradilan tidak hanya dari sisi penegak hukumnya (law enforcement), tetapi juga dari substansi hukum dan budaya hukum, baik budaya hukum penyelenggara negara, penegak hukum. penerap hukum, dan juga masyarakat pada umumnya yang belum mendukung untuk terwujudnya negara hukum dan supremasi hukum yang dicita-citakan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.