Pembinaan Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v4i2.64Keywords:
Pembinaan; anak didik; narkotikaAbstract
Pembinaan yaitu kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelilian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan Pembinaan anak didik pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika?. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan secara nomatif dan empiris, data yang digunakan bersumber dari data sekunder dan data primer, selanjutnya data dianalisis secara kualitatifyang dijabarkan dalam bentuk kalimat yang selanjutnya ditarik suatu kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan  umum lainnya, yang membedakan pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika adalah lebih menekankan kepada pola pembinaan mental melalui agama.