Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam Koperasi sebagai Badan Usaha Berbadan Hukum

Authors

  • Meita Djohan Oelangan Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v4i1.59

Keywords:

Koperasi;badan pengawas; tanggung jawab

Abstract

Koperasi sebagai suatu badan usaha yang berbadan hukum secara ideal bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, selain itu keperasi metupakan soko guru perekonomian Indonesia. Dalam kegiatan usaha koperasi badan pengawas sebagai salah satu alat perlengkapan dalam koperasi memegang peranan dalam menentukan kesehatan jalannya usaha yang dikelola oleh pengurus. Permasalahan dalam hal ini adalah malihat bagaimana tanggungjawab badan pengawas sebagai slah satu organ yang ada dalam koperasi Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normative. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Badan Pengawas mempunyai Kedudukan yang penting karena badan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan atas pengelolaan keperasi. Tanggung Jawab badan pengawas kepada rapat anggota, adalah sesuatu yang menjadi tuntutan dari apa yang telah dilaksanakan oleh badan pengawas dalam menjalankan tugasnya. Tanggung jawab badan pengawas meliputi tanggung jawab dalam kegiatan pengawasan terhadap kebijaksanaan pengelolaan usaha koperasi, tanggung jawab dalam membuat laporan yang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Meita Djohan Oelangan, Universitas Bandar Lampung

Dosen Program Pasca Sarjana

Published

2009-01-31

Issue

Section

Articles