Implementasi Penegakan Hukum Lingkungan di Propinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v4i1.57Keywords:
penegakkan hukum; sanksi; administrasiAbstract
Meweujudkan supremasi hukum melalui upaya penegakan hukum akan memberikan landasan kuat bagi terselenggaranya pembangunan, baik di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan sebagainya. Namun dalam kenyataannya, untuk mewujudkan supremasi hukum tersebut masih memerlukan proses dan waktu agar supremasi hukum dapat benar-benar memberikan implikasi yang menyeluruh terhadap perbaikan pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan yaitu data sekunderdan data primer, kemudian dianalisis secara kualitatif. Upaya penegakan hukum dapat dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya penegakan sanksi administrasi oleh pemerintah secara tertata dan konsisten sesuai dengan kewenangan. Sehubungan dengan hal ini, maka penegakan sanksi administrasi merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum lingkungan (primum remedium). Jika sanksi administrasi dinilai tidak efektif, barulah digunakan sarana sanksi pidana sebagai senjata pamungkas (ultimum remedium.