Hak Tanggungan Hukum sebagai Lembaga Jaminan terhadap Hak Milik atas Tanah
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v3i2.51Keywords:
benda; hak atas tanah; hak tanggunganAbstract
Fungsi Hak Tanggungan sangat penting sebagai salah satu lembaga jaminan yang mampu member kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalam penyediaan dana yang diperlukan terhadap pengembalian hutang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana syarat, prosedur, dan akibat hukum dari pendaftaran hak tanggungan terhadap hak milik atas tanah. Pendaftaran dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pendaftaran hak Tanggungan yang dibebankan terhadap Hak milik atas Tanah mutlak diperlukan berdasarkan suatu perjanjian di hadapan notaris dengan memenuhi syarat spesialitas khusus mengenai pokok pemberian hak tanggungannya, serta syarat publisitas mengenai pendaftaran Hak Tanggugan pada Kantor Pertahanan guna menjamin kepastian hukum
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.