Penegakan hukum Pidana terhadap Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v2i2.39Keywords:
pidana; perpajakanAbstract
Kejahatan di bidang perpajakan semakin nampak jelas dan sering dilakukan oleh para wajib pajak, bahkan dapat pula dilakukan oleh aparat perpajakan itu sendiri dengan cara bekerja sama dengan wajib pajak. Sehubungan dengan perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para wajib pajak serta aparat perpajakan, sehingga jarang sekali kita jumpai kasus-kasus yang terjadi tidak sampai sidang pengadilan.Pendekatan normatif dan empiris yang digunakan dalam memperoleh data sekunder dan data pprimer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Sedangkan data primer diperoleh dari studi lapangan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif. Hasil penelitian penegakan hukum pidana perpajakan belum berfungsi atau dijalankan sebagaimana diharapkan. Hal ini dapat kita lihat tidak adanya kasus tindak pidana di bidang perpajakan yang masuk ke pengadilan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.


