Hukum dan Kekuasaan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v2i1.33Keywords:
kekuasaan hukumAbstract
Hak-hak warga negara tidak saja diancam oleh kekuasaan hukum, melainkan juga oleh pribadi.Pada masa lalu, penekanan dalam kekuasaan hukum adalah pada perlindungan terhadap individu warga negara. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa dalam kondisi-kondisi moderen negara baik kalangan legislatif,eksekutif, yudikatif, maupun kekuasaan pengusaha, bahkan kekuasaan partai pilitik yang bertentangan atau melawan hukum.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.