Kebijakan Legislasi Penerapan Sanksi Tindak Pidana Korupsi
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v13i1.180Keywords:
Kebijakan Legislasi; Sanksi Tindak Pidana.Abstract
Kebijakan legislasi sebagai elemen penting tata hukum pidana nasional-pada era reformasi yang menarik untuk dicatat ialah pengesahan dan pemberlakuan perundangundangan pidana khusus, yakni Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Undang-undang ini merupakan membutuhkan pencerahan dalam pembaharuan hukum di negara Indonesia dari tata hukum pidana nasional pada masa reformasi ini. Dari latar belakang di atas perlu dikaji bagaimana kebijakan Legislasi Penerapan Sanksi Tindak Pidana Korupsi. Hasil Penelitian adalah Kebijakan legislasi terhadap sanksi pidana adalah Sanksi dalam Undang-undang Tindak pidana korupsi berupa dan Pengkajian dalam sanksi tindak pidan Korupsi adalah sansi yang ada dalam UU Tindak Pidana Korupsi yang ada tidak menimbulakan efek jera pada pelakunya dengan demikian saat ini mulai di tinjauu pembenahan dalam sanksi untuk pelaku tindak pidana korupsi dengan meninjau dari hukuman mati dan Harus ada upaya memalukan secara sosial ditambah juga dengan sanksi kurungan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.