Perbandingan Prosedur Perkawinan Adat Suku Jawa Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam (Studi di Kota Bandar Lampung)
DOI:
https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v13i1.176Keywords:
Prosedur Perkawinan; Adat Jawa; hukum Islam.Abstract
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami istri, tetapi juga menyangkut urusan keluarga dan masyarakat. Permasalahan penelitian adalah bagaimana prosedur perkawinan adat suku jawa dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis secara kualitatif. Hasil penelitian didapatkan prosedur perkawinan adat suku Jawa merupakan sebuah kearifan lokal yang menjadi warisan leluhur mereka dapat sesuai dan terserap dalam hukum positif di Indonesia, seperti dalam undang-undang perkawinan dan kompilasi hukum Islam. Saran diharapkan pada masyarakat yang masih memegang adat atau tradisi-tradisinya dapat menyesuaikan pada kaidah ajaran agama dan undang-undang yang berlaku.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
All articles published in the Pranata Journal are licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share, copy, distribute, adapt, and build upon the work, even for commercial purposes, as long as appropriate credit is given and derivative works are licensed under the same terms.