Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas Dalam Proses Akuisisi Perusahaan

Authors

  • Tami Rusli Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.36448/pranatahukum.v13i1.174

Keywords:

Perlindungan Hukum, Saham Minoritas; Akuisisi Perusahaan.

Abstract

Keputusan untuk melakukan akuisisi pada hakekatnya merupakan suatu perbuatan hukum yang berdampak menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, baik kepada pihak yang berkepentingan maupun kepada pihak ketiga dan mempunyai konsekuensi hukum tertentu pula berupa hak disatu pihak dan kewajiban atau tanggung jawab tertentu dilain pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum kepada pemegang saham minoritas yang dirugikan dalam akuisisi suatu perusahaan?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum kepada pemegang saham minoritas yang dirugikan dalam akuisisi suatu perusahaan nasional oleh perusahaan asing, yaitu dengan cara : Pemberlakukan prinsip mayority Rule minority protection; Pemberlakuan prinsip super mayority dalam RUPS; Pemberian hak appraisal; Permohonan pemeriksaan perusahaan; Pemberian wewenang untuk mengajukan gugatan derivatif. Saran yaitu dalam revisi UUPT yang akan datang, perlu diatur dengan jelas masalah persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi Perseroan Terbatas.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Tami Rusli, Universitas Bandar Lampung

Dosen Fakultas Hukum

Published

2018-01-31

Issue

Section

Articles